Tugas Pokok
Tugas pokok lembaga penjamin mutu adalah memastikan dan meningkatkan kualitas produk atau layanan yang dihasilkan oleh suatu organisasi atau lembaga. Berikut adalah beberapa tugas pokok lembaga penjamin mutu:
1. Evaluasi dan Pemantauan:
- Menilai kualitas produk atau layanan secara berkala.
- Melakukan pemantauan terhadap proses produksi atau penyelenggaraan layanan.
- Pengembangan Standar Kualitas:
- Mengembangkan standar dan pedoman kualitas yang harus dipenuhi oleh organisasi atau lembaga yang sedang dinilai.
- Menetapkan kriteria kualitas yang menjadi acuan dalam penilaian.
2. Penyusunan Prosedur dan Kebijakan:
- Menyusun prosedur dan kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas.
- Memastikan penerapan prosedur dan kebijakan tersebut oleh organisasi yang dinilai.
3. Pemberian Sertifikasi dan Akreditasi:
- Memberikan sertifikasi atau akreditasi kepada organisasi atau lembaga yang memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
- Menetapkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi atau akreditasi.
4. Pelatihan dan Pengembangan:
- Menyelenggarakan program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan personel dalam organisasi atau lembaga yang dinilai.
- Mendukung upaya pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan kompetensi.
5. Umpan Balik dan Perbaikan:
- Memberikan umpan balik kepada organisasi atau lembaga mengenai temuan penilaian kualitas.
- Mendorong perbaikan dan tindakan korektif untuk mengatasi kekurangan dan meningkatkan kualitas.
6. Konsultasi dan Bimbingan:
- Memberikan konsultasi dan bimbingan kepada organisasi atau lembaga yang ingin meningkatkan kualitas produk atau layanannya.
- Berperan sebagai sumber daya untuk membantu implementasi perbaikan.